Apa itu pembulatan dan pengali THR?
Pembulatan THR: melebihi hari tertentu (misalnya 15) dibulatkan menjadi 1 bulan. Pengali THR: menerapkan THR tambahan berdasarkan lama kerja (misalnya karyawan 5 tahun mendapat 2x THR).
Apakah bisa mengatur jadwal kerja dan hari libur di Pengaturan Payroll?
Ya, atur jadwal kerja standar (misalnya Senin–Jumat) dan hari libur nasional/bersama untuk perhitungan prorata dan absensi.
Apakah bisa membayar sebagian payroll saja?
Ya. Perusahaan bebas memilih karyawan mana yang akan dibayar tanpa memproses semua secara bersamaan.
Apakah payroll dibayarkan secara real time?
Ya, semua payroll real-time setelah pembayaran perusahaan berhasil melalui sistem Kyrim.
Apakah Kyrim mendukung perhitungan THR dan BPJS?
Ya. Fitur Payroll mendukung THR, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan perhitungan PPh 21 otomatis.
Apakah perusahaan bisa mengunduh laporan payroll?
Ya, laporan payroll lengkap (detail gaji, status pembayaran, riwayat transaksi) dapat diunduh dari dashboard.
Apa batas maksimal nominal payroll per karyawan?
Maksimal Rp250.000.000 per karyawan per transaksi.
Apa saja status transaksi yang ada di fitur Payroll?
Status: Menunggu Persetujuan (Maker membuat, menunggu Payroll Checker), Ditolak, Disetujui, Menunggu Pembayaran, Kedaluwarsa (disetujui tetapi tidak dibayar dalam tenggat), Settled.
Apa saja status transfer yang ada di fitur Payroll?
Status transfer: Diproses (Kyrim mengirimkan dana), Gagal (kesalahan seperti rekening salah), Berhasil (dana diterima di rekening karyawan).
Apa fungsi Pengaturan Payroll di Kyrim?
Pengaturan Payroll mengkonfigurasi semua komponen kompensasi: tunjangan, potongan, BPJS, pajak, THR, jadwal kerja, kebijakan prorata yang diterapkan otomatis pada setiap payroll.