Kyrim - Cost, Insurance, Freight (CIF) vs. Skema Lain

Cost, Insurance, Freight (CIF) vs. Skema Lain: Mana yang Lebih Hemat dan Minim Risiko?

Jika kamu baru terjun ke dunia ekspor-impor, mengurus pengiriman barang ke luar negeri bisa terasa rumit. Biaya logistik yang tak terduga, asuransi yang membingungkan, ditambah risiko barang rusak atau hilang dalam perjalanan

Di sinilah CIF (Cost, Insurance, and Freight) bisa menjadi solusi, terutama bagi importir pemula. Dalam skema ini, penjual bertanggung jawab atas pengiriman dan asuransi hingga barang tiba di pelabuhan tujuan pembeli. 

Dengan begitu, importir tak perlu pusing mengurus transportasi utama dan bisa lebih fokus pada bisnisnya. Namun, ada hal lain yang perlu diperhitungkan—seperti biaya tambahan setelah barang tiba, mulai dari bea cukai hingga biaya bongkar muat.

Jadi, apakah CIF benar-benar pilihan terbaik? Atau ada alternatif lain yang lebih menguntungkan? Mari kita bahas lebih dalam.

Pengertian Cost, Insurance, and Freight (CIF)

Cost, Insurance, and Freight (CIF) adalah salah satu istilah dalam Incoterms yang digunakan dalam perdagangan internasional. Incoterms sendiri merupakan standar global yang mengatur pembagian tanggung jawab antara penjual dan pembeli dalam transaksi ekspor-impor.

Sesuai dengan namanya, Cost, Insurance, and Freight (CIF) adalah skema kontrak pengiriman barang internasional di mana penjual bertanggung jawab atas biaya pengiriman (cost), premi asuransi (insurance), dan angkutan barang (freight) hingga ke pelabuhan tujuan yang telah disepakati.

Kapan CIF Digunakan?

CIF umumnya digunakan dalam transaksi yang melibatkan pengiriman internasional melalui laut. Beberapa kondisi di mana CIF menjadi pilihan yang ideal adalah:

  1. Ketika pembeli ingin meminimalkan risiko pengiriman dan menyerahkan urusan logistik kepada penjual.
  2. Untuk pengiriman dalam jumlah besar, di mana biaya pengiriman dan asuransi dapat dinegosiasikan dengan lebih efisien oleh penjual.
  3. Jika negara tujuan memiliki prosedur impor yang kompleks, sehingga lebih praktis bagi pembeli untuk hanya menangani proses setelah barang tiba.

Namun, CIF mungkin kurang cocok jika pembeli menginginkan kendali penuh atas proses pengiriman, seperti memilih sendiri jasa logistik atau mendapatkan cakupan asuransi yang lebih luas.

Tanggung Jawab Penjual dan Pembeli dalam CIF

Dalam perdagangan internasional, penting bagi penjual dan pembeli untuk memahami pembagian tanggung jawab agar transaksi berjalan lancar tanpa sengketa. 

Adapun tanggung jawab penjual dalam skema CIF, selaku eksportir adalah.

1. Pengemasan dan Persiapan Barang

Penjual harus memastikan barang yang dikirim telah sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak. Sebelum dikirim, barang harus dikemas dengan standar yang layak untuk pengangkutan laut, sehingga tetap aman selama perjalanan.

2. Biaya dan Pengiriman Barang

Semua biaya hingga barang sampai di pelabuhan tujuan menjadi tanggung jawab penjual. Ini mencakup biaya pengangkutan utama, perizinan ekspor, pajak ekspor, serta dokumen pengiriman yang dibutuhkan. Penjual juga bertugas mengatur transportasi dari gudang hingga barang naik ke kapal.

3. Asuransi Barang

Dalam CIF, penjual wajib menyediakan asuransi pengangkutan laut dengan cakupan minimal sesuai standar Incoterms 2020. 

Polis asuransi harus menanggung setidaknya 110% dari nilai kontrak dalam mata uang yang telah disepakati, sesuai dengan standar Institute Cargo Clauses (C). 

4. Dokumen dan Administrasi

Untuk kelancaran transaksi, penjual harus menyediakan berbagai dokumen penting, seperti Bill of Lading sebagai bukti pengiriman barang melalui kapal laut, polis asuransi sebagai perlindungan dari risiko perjalanan, serta faktur dan packing list yang merinci nilai serta isi barang yang dikirim. 

Selain itu, dokumen kepabeanan juga diperlukan agar proses ekspor berjalan lancar tanpa hambatan administratif.

5. Transfer Risiko ke Pembeli

Meskipun penjual bertanggung jawab atas biaya dan pengiriman, risiko tetap berada di pihaknya hingga barang dimuat ke kapal. 

Begitu barang melewati pagar kapal (ship’s rail) di pelabuhan asal, risiko beralih sepenuhnya kepada pembeli, termasuk jika terjadi kerusakan atau kehilangan selama perjalanan laut.

Sementara itu, pembeli selaku importir memiliki beberapa tanggung jawab dalam skema CIF yaitu:

1. Pembayaran Barang

Pembeli wajib membayar harga barang sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Transaksi ini biasanya dilakukan melalui metode pembayaran ekspor impor yang telah disetujui sebelumnya, seperti Letter of Credit (L/C) atau transfer bank.

Artikel lain yang bermanfaat: Cara Hemat Transfer Pembayaran dalam Skema CIF

2. Penerimaan Barang dan Proses Kepabeanan

Saat barang tiba di pelabuhan tujuan, pembeli harus mengurus bea masuk, pajak impor, serta perizinan lain yang dibutuhkan sesuai regulasi di negara tujuan. 

Selain itu, pemeriksaan kondisi barang setelah tiba juga menjadi tanggung jawab pembeli untuk memastikan tidak ada kerusakan yang tidak terdeteksi sebelumnya.

3. Biaya dan Transportasi Setelah Pelabuhan Tujuan

Setelah barang dibongkar dari kapal, seluruh biaya selanjutnya menjadi tanggung jawab pembeli. Ini mencakup biaya bongkar muat di pelabuhan tujuan serta biaya transportasi untuk membawa barang ke gudang atau lokasi akhir yang diinginkan.

4. Mengatasi Kerusakan atau Kehilangan Barang

Jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang selama perjalanan, pembeli harus mengajukan klaim asuransi kepada perusahaan asuransi yang ditunjuk oleh penjual. Namun, jika cakupan asuransi CIF dirasa kurang memadai, pembeli memiliki opsi untuk membeli perlindungan tambahan guna mengurangi risiko finansial yang lebih besar.

Bagaimana Cara Kerja CIF?

Secara garis besar, mekanisme transaksi CIF terdiri dari beberapa tahap yang harus dilalui penjual dan pembeli.

Pertama, kedua belah pihak harus mencapai kesepakatan kontrak. Dalam tahap ini, penjual dan pembeli menentukan harga barang serta menyepakati bahwa pengiriman akan menggunakan skema CIF. Dalam perjanjian ini, penjual bertanggung jawab atas biaya barang, pengiriman, dan asuransi selama perjalanan hingga barang tiba di pelabuhan tujuan.

Setelah kontrak disepakati, penjual mulai melakukan pengemasan dan persiapan barang. Barang dicek kualitasnya terlebih dahulu sebelum dikirim, kemudian dikemas sesuai standar agar tetap aman selama perjalanan.

Tahap berikutnya adalah pengurusan dokumen ekspor. Penjual harus memastikan bahwa semua dokumen penting, seperti lisensi ekspor, faktur, dan sertifikat asuransi, telah disiapkan. Dokumen-dokumen ini nantinya akan diberikan kepada pembeli untuk memastikan kelancaran proses kepabeanan di negara tujuan.

Setelah dokumen siap, barang dikirim ke pelabuhan asal. Penjual mengatur transportasi lokal untuk membawa barang ke pelabuhan ekspor, di mana barang kemudian dipindahkan ke kapal yang akan mengangkutnya ke negara tujuan.

Sebagai bagian dari kewajibannya dalam skema CIF, penjual juga memastikan barang telah diasuransikan sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah itu, barang dikirim melalui jalur laut dengan jadwal dan metode pengiriman yang telah disepakati. Jika terjadi kerusakan selama perjalanan, pembeli dapat mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi yang ditunjuk oleh penjual.

Terakhir, ketika kapal tiba di pelabuhan tujuan, barang siap untuk dibongkar. Pada titik ini, tanggung jawab beralih dari penjual ke pembeli. Pembeli harus mengurus bea masuk, pajak impor, serta transportasi barang ke lokasi akhir sesuai kebutuhannya.

Perbandingan CIF dengan Incoterms Lainnya

Ada beberapa Incoterms lain yang memiliki karakteristik berbeda dengan CIF. Pada bagian ini, kita akan membandingkan CIF dengan Incoterms lain seperti FOB, CIP, EXW, dan CNF untuk membantu pelaku bisnis memilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.

Tabel berikut memberikan perbandingan antara CIF dan Incoterms lainnya dalam hal tanggung jawab penjual dan pembeli:

Incoterm

Tanggung Jawab Penjual

Tanggung Jawab Pembeli

Keunggulan

CIF (Cost, Insurance, and Freight)

Menangani pengiriman, asuransi, dan biaya hingga pelabuhan tujuan

Menangani pembongkaran, bea cukai, dan transportasi akhir

Menyediakan asuransi bagi pembeli dan menyederhanakan logistik

FOB (Free On Board)

Mengirim barang hingga naik ke kapal di pelabuhan asal

Bertanggung jawab setelah barang berada di atas kapal

Memberikan lebih banyak kontrol kepada pembeli atas pengiriman

CIP (Carriage and Insurance Paid To)

Sama seperti CIF, tetapi dengan cakupan asuransi yang lebih tinggi

Bertanggung jawab setelah barang diserahkan ke pengangkut pertama

Menawarkan perlindungan asuransi yang lebih luas dibandingkan CIF

EXW (Ex Works)

Hanya menyiapkan barang di lokasi penjual

Menanggung semua biaya pengiriman, bea cukai, dan asuransi

Memberikan kontrol penuh kepada pembeli, tetapi dengan risiko lebih besar

CNF (Cost and Freight)

Menanggung biaya barang dan pengiriman hingga pelabuhan tujuan, tetapi tanpa asuransi

Bertanggung jawab atas asuransi, pembongkaran, dan transportasi akhir

Harga lebih murah dibandingkan CIF karena tidak mencakup biaya asuransi

 

Keuntungan Menggunakan CIF

Berikut adalah beberapa keuntungan utama yang bisa diperoleh dari penggunaan CIF dalam transaksi ekspor-impor.

1. Kontrak Perdagangan yang Lebih Mudah dan Praktis

Dalam kontrak CIF, penjual bertanggung jawab atas hampir seluruh proses pengiriman hingga barang tiba di pelabuhan tujuan. Hal ini memberikan keuntungan bagi pembeli yang tidak ingin repot mengurus perizinan ekspor, negosiasi pengiriman, atau penyediaan asuransi.

Kepraktisan ini membuat CIF lebih banyak digunakan oleh importir pemula atau perusahaan yang ingin fokus pada operasional bisnis tanpa harus menangani aspek logistik secara langsung.

2. Biaya Pengiriman yang Jelas dan Transparan

Keuntungan CIF berikutnya adalah kejelasan biaya yang harus dibayar pembeli. Karena harga yang disepakati sudah mencakup biaya barang, pengiriman, dan asuransi, pembeli dapat menghitung anggaran dengan lebih pasti.

Namun, pembeli tetap perlu memperhitungkan biaya tambahan di pelabuhan tujuan, seperti bea masuk dan pajak impor.

3. Perlindungan Asuransi untuk Barang Selama Pengiriman

CIF mewajibkan penjual untuk menyediakan asuransi pengiriman laut. Ini menjadi keuntungan besar bagi pembeli karena barang yang dikirim sudah terlindungi dari risiko kerusakan atau kehilangan selama perjalanan.

Dengan adanya asuransi ini, jika terjadi sesuatu terhadap barang selama perjalanan laut, pembeli dapat mengajukan klaim dan mendapatkan kompensasi dari perusahaan asuransi.

Namun, pembeli tetap perlu memastikan bahwa cakupan asuransi yang diberikan sudah sesuai dengan kebutuhan barangnya. Jika diperlukan, pembeli bisa menambah polis asuransi dengan cakupan yang lebih luas.

Kekurangan dan Risiko CIF

Meskipun Cost, Insurance, and Freight (CIF) menawarkan banyak keuntungan bagi pembeli dalam perdagangan internasional, skema ini juga memiliki beberapa kekurangan dan risiko yang perlu dipertimbangkan sebelum digunakan.

1.  Harga CIF Cenderung Lebih Mahal

Salah satu kelemahan utama CIF adalah harga yang lebih tinggi dibandingkan skema lain. Karena penjual bertanggung jawab atas pengiriman dan asuransi, mereka biasanya akan menambahkan margin keuntungan pada biaya yang dibebankan kepada pembeli.

Jika pembeli ingin mendapatkan harga lebih kompetitif, mereka bisa mempertimbangkan skema FOB di mana mereka bisa memilih sendiri jasa pengiriman dengan tarif lebih rendah.

2. Pembeli Tidak Memiliki Kendali atas Pengiriman

Dalam CIF, penjual memiliki kontrol penuh atas proses pengiriman hingga barang tiba di pelabuhan tujuan. 

Meskipun ini bisa menjadi keuntungan dari sisi kepraktisan, di sisi lain pembeli menjadi tidak memiliki kontrol langsung atas berbagai aspek pengiriman, seperti pemilihan perusahaan pelayaran, rute dan jadwal pengiriman, serta jenis asuransinya.

Jika terjadi keterlambatan atau masalah dalam pengiriman, pembeli harus mengandalkan penjual untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Ini bisa menjadi tantangan jika penjual tidak memiliki jaringan logistik yang handal atau tidak memberikan layanan pelanggan yang responsif.

3. Cakupan Asuransi Mungkin Terbatas

Meskipun CIF mencakup asuransi untuk barang selama pengiriman, cakupan perlindungan asuransi yang disediakan oleh penjual bisa terbatas. Biasanya, asuransi dalam CIF hanya mencakup risiko dasar.

Untuk menghindari masalah ini, pembeli sebaiknya memeriksa detail cakupan asuransi yang disertakan dalam kontrak CIF dan, jika diperlukan, membeli perlindungan tambahan untuk memastikan keamanan barang selama pengiriman.

4. Biaya Tambahan di Pelabuhan Tujuan

Walaupun CIF mencakup biaya pengiriman hingga pelabuhan tujuan, ada beberapa biaya tambahan yang harus ditanggung oleh pembeli setelah barang tiba di pelabuhan, seperti:

  • Biaya bongkar muat di pelabuhan.
  • Bea masuk dan pajak impor yang berlaku di negara tujuan.
  • Biaya penyimpanan jika barang tidak segera diambil.
  • Biaya transportasi lanjutan untuk mengirim barang ke lokasi akhir.

Jika pembeli tidak memperhitungkan biaya tambahan ini, total biaya yang harus dikeluarkan bisa lebih besar dari perkiraan awal. Oleh karena itu, penting untuk memahami regulasi impor di negara tujuan sebelum memilih CIF sebagai skema perdagangan.

Pertimbangan dalam Menggunakan CIF dalam Perdagangan Internasional

Sebelum menggunakan CIF dalam transaksi perdagangan internasional, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan agar proses pengiriman barang berjalan lancar dan tidak menimbulkan biaya tambahan yang tidak terduga.

1. Pastikan memilih pelabuhan tujuan yang menguntungkan kedua belah pihak

Pelabuhan tujuan dapat memengaruhi biaya logistik, efisiensi distribusi, dan potensi keterlambatan.

Pelabuhan dengan fasilitas yang baik dan akses transportasi yang lancar dapat mengurangi risiko keterlambatan serta biaya tambahan akibat penyimpanan barang yang terlalu lama.

2. Periksa cakupan asuransi yang diberikan dalam kontrak CIF

Meskipun penjual bertanggung jawab atas asuransi barang, cakupan perlindungannya bisa terbatas. Pastikan asuransi mencakup risiko seperti kerusakan, kehilangan, atau pencurian selama transit.

Jika perlindungan yang diberikan tidak cukup, pertimbangkan untuk membeli asuransi tambahan.

3. Pahami bea cukai dan regulasi impor di negara tujuan

Pembeli bertanggung jawab atas biaya bea masuk, pajak impor, dan kepatuhan terhadap regulasi lokal. Pastikan semua dokumen seperti invoice, bill of lading, dan sertifikat asuransi sudah lengkap agar barang tidak tertahan di pelabuhan atau terkena denda akibat ketidaksesuaian dokumen.

4. Pastikan ketentuan pengiriman sudah sesuai dengan kebutuhan bisnis

CIF hanya mencakup pengiriman hingga pelabuhan tujuan, sehingga perlu dipastikan jadwal pengiriman, jenis transportasi yang digunakan, dan ketepatan informasi dalam dokumen pengiriman agar tidak ada kesalahan atau keterlambatan yang merugikan pembeli.

Bisakah Pelabuhan Tujuan Diubah Setelah Kontrak CIF Ditetapkan?

Dalam transaksi CIF, pelabuhan tujuan harus ditentukan sejak awal dalam kontrak antara penjual dan pembeli. Namun, ada beberapa kondisi di mana perubahan pelabuhan tujuan bisa dipertimbangkan.

Lalu, kapan pelabuhan tujuan bisa diubah? Jawabannya adalah:

  • Jika kedua belah pihak setuju untuk mengubah pelabuhan tujuan sebelum pengiriman dilakukan.
  • Jika terjadi keadaan darurat, seperti bencana alam atau konflik di pelabuhan tujuan yang menghambat pengiriman.
  • Jika ada kesalahan administratif dalam dokumen pengiriman, dan perubahan pelabuhan lebih mudah dilakukan dibandingkan membatalkan kontrak.

Namun, pelabuhan tujuan tidak bisa diubah jika barang sudah dikirim dan berada dalam perjalanan, karena kontrak CIF mengikat pelabuhan tujuan yang disepakati.

Nah, berikut ini adalah hal-hal yang harus dilakukan jika ingin mengubah pelabuhan tujuan, yaitu:

  • Komunikasikan segera dengan penjual untuk melihat kemungkinan perubahan.
  • Periksa kontrak CIF apakah ada klausul yang memungkinkan perubahan pelabuhan.
  • Koordinasikan dengan perusahaan pengiriman untuk melihat apakah perubahan memungkinkan dan berapa biayanya.
  • Diskusikan asuransi – Apakah asuransi tetap berlaku jika pelabuhan tujuan diubah?

Gunakan Kyrim untuk Pembayaran CIF dengan Mudah dan Hemat!

Jika kamu melakukan impor barang dengan skema CIF (Cost, Insurance, and Freight), pembayaran kepada pihak penjual harus dilakukan secara cepat dan aman. 

Mau transaksi lebih simpel dan biaya lebih hemat? Gunakan Kyrim karena berbagai keuntungannya berikut.

  • Biaya transfer lebih murah dibandingkan bank konvensional
  • Proses cepat dan aman, tanpa perlu antre di bank
  • Mata uang fleksibel, bisa kirim ke berbagai negara dengan kurs kompetitif

Jangan biarkan biaya transfer membebani transaksi impormu! Pakai Kyrim sekarang dan nikmati pengalaman pembayaran internasional yang lebih mudah dan hemat!

Sahid Sudirman Center Level 23
Jl. Jend. Sudirman Kav 86 Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat
DKI Jakarta

Lisensi

Sertifikasi

Terdaftar di

Asosiasi

PT Kiriman Dana Pandai 2024. All rights reserved