Apa itu ID TKU dan NPP BPJS di Pengaturan Payroll?
ID TKU (Tempat Kegiatan Usaha) untuk administrasi pajak. NPP BPJS menentukan tarif JKK sesuai tingkat risiko kerja perusahaan.
Apakah saya bisa menambah atau menghapus komponen tunjangan dan potongan sendiri?
Ya, perusahaan dapat menambahkan tunjangan atau potongan kustom sesuai kebijakan internal.
Bagaimana cara membuat payroll di Kyrim Dashboard?
Buka Payroll > Riwayat Payroll, klik Buat Payroll. Pastikan Pengaturan Payroll sudah dikonfigurasi. Pilih periode payroll. Opsional sertakan THR. Pilih karyawan yang akan dibayar. Tambahkan tunjangan/potongan (opsional). Tinjau total gaji, konfirmasi dengan PIN 6 digit untuk dikirim ke Payroll Checker.
Apakah bisa membayar sebagian payroll saja?
Ya. Perusahaan bebas memilih karyawan mana yang akan dibayar tanpa memproses semua secara bersamaan.
Apakah payroll dibayarkan secara real time?
Ya, semua payroll real-time setelah pembayaran perusahaan berhasil melalui sistem Kyrim.
Apakah Kyrim mendukung perhitungan THR dan BPJS?
Ya. Fitur Payroll mendukung THR, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan perhitungan PPh 21 otomatis.
Apakah perusahaan bisa mengunduh laporan payroll?
Ya, laporan payroll lengkap (detail gaji, status pembayaran, riwayat transaksi) dapat diunduh dari dashboard.
Apa batas maksimal nominal payroll per karyawan?
Maksimal Rp250.000.000 per karyawan per transaksi.
Apa saja status transaksi yang ada di fitur Payroll?
Status: Menunggu Persetujuan (Maker membuat, menunggu Payroll Checker), Ditolak, Disetujui, Menunggu Pembayaran, Kedaluwarsa (disetujui tetapi tidak dibayar dalam tenggat), Settled.
Apa saja status transfer yang ada di fitur Payroll?
Status transfer: Diproses (Kyrim mengirimkan dana), Gagal (kesalahan seperti rekening salah), Berhasil (dana diterima di rekening karyawan).